Isu Penculikan Anak Viral di Kumai, Polisi Tegaskan Hoaks: Pelajar Hanya Ketakutan

oleh

PANGKALAN BUN, Kaltengonline.com – Isu penculikan anak yang sempat menghebohkan warga di Kecamatan Kumai akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Setelah beredarnya status WhatsApp yang menyebut adanya upaya penculikan di lingkungan SDN 1 Sungai Kapitan, Polsek Kumai bergerak cepat melakukan patroli dan sosialisasi untuk memastikan situasi tetap aman. Polisi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan murni disebabkan kepanikan anak-anak.

Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung pada Senin (24/11) sekitar pukul 09.00 WIB di SDN 1 Sungai Kapitan. Dipimpin Kanit Binmas IPTU Sugeng Widodo bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nurhadi, polisi memberikan pemahaman kepada guru, siswa, serta pihak sekolah agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Sugeng memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam meredam keresahan masyarakat.

Pihak sekolah mengakui kehadiran polisi memberikan rasa tenang bagi guru dan murid. Mereka berkomitmen terus bekerja sama memantau kondisi lingkungan pendidikan, terutama setelah viralnya informasi yang menimbulkan kegaduhan ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, anak-anak jadi lebih nyaman dan orang tua juga lebih tenang,” ujar Kepala Sekolah.

Dalam klarifikasinya, Polsek Kumai menegaskan bahwa informasi yang beredar bukan kasus penculikan. Anak yang disebut dalam status WhatsApp, Uray Arsh Ramadhansyah (9), siswa SDN 1 Sungai Kapitan, diketahui hanya mengalami ketakutan sehingga memunculkan persepsi keliru yang kemudian menyebar luas. Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M. menegaskan, “Saya pastikan tidak ada kasus penculikan. Ini hanya miskomunikasi dan kepanikan anak-anak yang kemudian disalahartikan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.”

Baca Juga:  APBD Menyusut, Akses BPJS Kesehatan Warga Kobar Masih Terhambat

Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah mengimbau seluruh orang tua untuk menjemput anak tepat waktu dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sekolah juga memperketat pengawasan di gerbang utama, memastikan siswa tidak meninggalkan kawasan sekolah sebelum dijemput orang tua. Polsek Kumai turut memberikan nomor call center 0852-5199-7272 untuk respons cepat apabila terjadi kondisi mencurigakan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Polsek Kumai memastikan akan terus memantau kegiatan sekolah serta memberikan edukasi kamtibmas secara berkelanjutan. Kapolsek Stefanus menegaskan komitmen pihaknya, “Kami hadir untuk memastikan keamanan anak-anak, guru, dan lingkungan sekolah. Polsek Kumai akan terus melakukan monitoring agar masyarakat merasa aman.” (ko)