DPRD Kapuas Pastikan Penyusunan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Riil Masyarakat

oleh
oleh
PENANDATANGANAN: Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto melakukan penandatanganan kesepakatan RAPBD tahun anggaran 2026 saat rapat paripurna, Senin (25/11).
PENANDATANGANAN: Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto melakukan penandatanganan kesepakatan RAPBD tahun anggaran 2026 saat rapat paripurna, Senin (25/11).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu dia sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/11), yang mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sidang tersebut, Berinto menyampaikan ringkasan hasil pembahasan RAPBD 2026 yang telah melalui proses pendalaman, penyesuaian, serta sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Banggar DPRD telah bekerja secara cermat untuk memastikan seluruh komponen anggaran tersusun sesuai kebutuhan riil masyarakat. “Tujuan utama kita adalah memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas,” ujar Berinto di hadapan peserta paripurna.

Dalam laporannya, Berinto memaparkan beberapa poin penting hasil kesepakatan Banggar dan TAPD, di antaranya: Penyesuaian alokasi belanja untuk honorarium RT/ RW di seluruh kelurahan. Usulan tambahan anggaran Rp500 juta untuk Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM guna memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Baca Juga:  Pawai Lilin Kapuas Jadi Sarana Pererat Keharmonisan Antarumat Menjelang Natal

Penyesuaian belanja yang diikuti pergeseran antar jenis belanja untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran. Berinto menilai bahwa penambahan dan penyesuaian anggaran ini penting dalam mendukung pelayanan dasar pemerintah, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha kecil menengah serta penguatan peran RT/RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Berinto kemudian membeberkan struktur RAPBD hasil pembahasan Banggar-TAPD yakni, pendapatan daerah Rp 2,024 triliun, belanja daerah: Rp 2,572 triliun, defisit Rp 547,4 miliar. Penerimaan Pembiayaan Rp550 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp2,6 miliar, pembiayaan Netto Rp 547,4 miliar dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp0 “Dengan struktur tersebut, RAPBD 2026 dipastikan tetap berada dalam kondisi anggaran yang seimbang setelah memperhitungkan komponen pembiayaan daerah,” tegas Berinto.

Berinto menyampaikan harapan agar RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah. “Kami berharap seluruh proses penganggaran ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan di tahun 2026. Semoga apa yang telah disepakati bersama ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tandasnya. (art/ko)