Palangka Raya, kaltengonline.com – Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-62 dengan menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S.H., M.Hum, sebagai narasumber utama.
Acara yang mengusung tema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan” tersebut berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan atas kesediaannya membagikan wawasan bagi sivitas akademika. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, S.Ikom serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kuliah umum ini menjadi momentum refleksi sekaligus komitmen bagi UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum merupakan faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Prof. (H.C) Rudi Margono menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya bertumpu pada aspek kepastian hukum, tetapi juga harus menghasilkan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penegakan hukum yang ideal adalah yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Rudi Margono di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya.
Acara kuliah umum juga dirangkaikan dengan pemberian Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus” dari Rektor UPR kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas kontribusinya melalui program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana, yang telah membuka akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kesetaraan kesempatan belajar di Kalimantan Tengah. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI sebagai pemerhati pendidikan bidang hukum.(bud)







