Pencegahan Korupsi Jadi Tanggung Jawab Bersama

oleh
oleh
H Didi Hartoyo
H Didi Hartoyo

Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Sosialisasi Inspektorat di Pasak Talawang

KUALA KAPUAS, KALTENGONLINE.COM– Anggota DPRD Kapuas H Didi Hartoyo mengapresiasi sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (28/11) lalu. Dalam kegiatan tersebut Inspektorat melibatkan Kejaksaaan Negeri Kapuas sebagai narasumber.

Didi mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten. 

Menurut dia, langkah pencegahan sangat penting dilakukan sejak dini untuk mengurangi potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan. “Upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan langkah yang tepat agar tidak terjadi tindak pidana,” kata DIdi.

Ia menambahkan, pencegahan harus dimulai dari lapisan pemerintahan terdekat dengan masyarakat, yaitu kecamatan dan desa. Dengan besarnya alokasi dana desa serta tingginya jumlah program pembangunan yang dikelola desa, aparatur desa dituntut mampu menerapkan manajemen keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Didi menilai sosialisasi yang digelar Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri Kapuas ini sangat strategis, karena dapat memperkuat pemahaman aparatur terhadap aturan dan potensi risiko koruptif. Dengan pemahaman yang cukup, aparatur desa diharapkan dapat bekerja lebih hati-hati, tertib administrasi, serta tidak terjerumus pada praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:  Sekda dan Kadis PUPR Absen, DPRD Kapuas Soroti Rapat Pansus LHP BPK

Ia menambahkan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun budaya integritas dalam pemerintahan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, lembaga penegak hukum, dan masyarakat harus diperkuat agar tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih.

“Kita tidak ingin ada aparatur yang terjerat tindak pidana korupsi. Karena itu, upaya pencegahan seperti ini harus terus dilakukan. Mari bersama wujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Didi berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat dilaksanakan secara lebih rutin, terutama di wilayah-wilayah yang mengelola anggaran pembangunan cukup besar. Menurut DIdi, edukasi berkelanjutan mampu memperkecil kesalahan dalam administrasi dan meningkatkan kesadaran aparatur terhadap konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan program pembangunan di desa. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai tujuan serta mendorong keterbukaan informasi. Dengan dukungan masyarakat, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. (art/ko)