DBH Terpangkas 79 Persen, Pemprov Kalteng Lakukan Efisiensi

oleh
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan H Agustiar Sabran-H Edy Pratowo harus melakukan penyesuaian besar dalam pengelolaan anggaran tahun berjalan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya mencapai Rp2,4 triliun, alokasi DBH untuk Kalimantan Tengah kini menyusut menjadi Rp504 miliar atau turun sebesar 79 persen.

Penyesuaian tersebut disampaikan melalui rilis resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Sabtu (3/1). Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa penurunan DBH tidak hanya terjadi di Kalteng, tetapi juga dialami oleh sejumlah provinsi lain di Pulau Kalimantan.

Berdasarkan data transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2025, Kalteng tercatat mengalami penurunan DBH sebesar 79,0 persen. Sementara itu, Kalimantan Timur turun 76,7 persen dari Rp6,97 triliun menjadi Rp1,62 triliun, Kalimantan Selatan turun 75,8 persen dari Rp3,4 triliun menjadi Rp821 miliar, Kalimantan Barat turun 55,6 persen dari Rp293 miliar menjadi Rp130 miliar, dan Kalimantan Utara mengalami penurunan paling tajam hingga 99,5 persen dari Rp627 miliar menjadi Rp3,2 miliar.

Baca Juga:  Masyarakat Geram, Balap Liar Kembali Beraksi di Pangkalan Bun

Diskominfosantik menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang bersumber dari penerimaan pajak dan pengelolaan sumber daya alam. Penetapan besaran DBH sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan ditentukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penurunan DBH ini berdampak pada ruang fiskal daerah, terutama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan sejumlah langkah strategis guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Langkah yang diambil antara lain melakukan efisiensi belanja, memprioritaskan pemenuhan layanan dasar masyarakat, serta memastikan program-program strategis daerah tetap berlanjut. Selain itu, Pemprov juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakan fiskal dan penyaluran dana transfer ke daerah. (ovi/ala/ko)