Pangkalan Bun, kaltengonline.com — Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 1 Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, sempat terganggu akibat keberadaan seorang perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan sekolah, Sabtu (7/2) pagi. Kejadian tersebut dilaporkan pihak sekolah karena menimbulkan kekhawatiran bagi siswa dan tenaga pendidik.
Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat segera mendatangi lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Tim yang dipimpin Komandan Regu 3, Yanto, bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kegiatan pembelajaran dapat kembali berjalan normal.
Setibanya di lokasi, petugas Satpol PP melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis terhadap ODGJ tersebut. Proses penanganan dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna menghindari potensi gangguan lanjutan serta memberikan rasa aman bagi lingkungan sekolah.
Melalui pendekatan yang terukur, petugas berhasil mengamankan ODGJ perempuan tersebut tanpa insiden. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendapatkan pendampingan, penanganan, dan perawatan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat, Syahruni, menyampaikan bahwa penanganan ODGJ tidak hanya berorientasi pada ketertiban umum, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Pendekatan humanis menjadi prinsip utama kami. Satpol PP akan terus bersinergi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara tepat, berkelanjutan, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan,” ujar Syahruni.(bud)







