Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Jajaran pengurus pusat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pertemuan itu diterima langsung oleh pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, Agung Yudha Wibowo, dan Elly Kusumastuti, bersama jajaran Direktur Wilayah I–IV.
Audiensi tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK dengan DPRD, khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Sri Lestari, menyatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni anggaran, legislasi, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut, menurut dia, saling terkoneksi dengan mandat KPK dalam sosialisasi, edukasi, pencegahan, hingga penindakan tindak pidana korupsi.
“Sinergi ini penting agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dan sejalan dengan upaya KPK dalam membangun sistem pencegahan korupsi,” kata Sri Lestari, Jumat (13/2). Ia menekankan bahwa penguatan kapasitas dan pemahaman anggota DPRD menjadi kunci dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam audiensi itu, ADKASI juga mendorong peningkatan program edukasi antikorupsi bagi legislator daerah. Harapannya, seluruh anggota DPRD memiliki perspektif yang sama dalam mencegah praktik koruptif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan publik.
KPK menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dengan DPRD di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.(bob)







