Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Harmonisasi Prioritas Pembangunan dan Penyesuaian Target 2027
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pembukaan Rakortekrenbang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Kalteng Jalan Diponegoro, Senin (2/3).
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT mengatakan, sinkronisasi dilakukan sebagai pembinaan dan pengawasan mulai dari Perencanaan Pembangunan hingga Keuangan Daerah dan Kinerja Pemerintahan Daerah dalam berkontribusi terhadap target Pembangunan Nasional pada RPJPD, RPJMN, RKP dan APBN serta sinkronisasi Kabupaten/Kota terhadap target Pembangunan Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah pada RPJPD, RPJMD, RKPD dan APBD.
Harmonisasi juga dilakukan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), yaitu ketentuan perundangan yang ditetapkan pemerintah sebagai pedoman wajib dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan serta berfungsi sebagai acuan teknis dan operasional untuk memastikan kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam pelaksanaan layanan publik atau manajemen tertentu.
“Dampak atau tujuan akhir tersebut selaras dengan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi capaian kinerja penyelenggaraan daerah secara makro, urusan maupun kinerja pemerintah daerah sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” terangnya.
Sinkronisasi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan sejak perencanaan hingga penganggaran, kemudian pengendalian maupun evaluasi untuk analisa pimpinan terhadap keberlanjutannya.
“Setiap tahun, daerah mempedomani arah rencana kerja pemerintah secara nasional yang memuat tematik, sasaran dan prioritas Pembangunan, serta arah kebijakan untuk memastikan kesinambungan pembangunan agar berjalan secara terencana, sistematis, dan tanggap terhadap perubahan,”tegasnya lagi.
Perencanaan yang diterapkan akhir-akhir ini bersifat dinamis. Selain mempedomani RPJMD, juga harus melakukan mitigasi risiko pelaksanaan Pembangunan sehingga memicu kemungkinan adanya perubahan secara minor maupun mayor dari arah kebijakan yang telah disusun sejak 2025 lalu.
Sebagai contoh, proyeksi Ekonomi Tahun 2027 pada RPJMD pada angka 8Triliyun lebih, namun angka yang relevan berdasarkan APBD Tahun Anggaran 2026 hanya pada angka 5,4Triliyun, sehingga arah kebijakan perlu juga disesuaikan agar mungkin dilaksanakan.
“Tematik RKP 2027 adalah akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi dan industry,” jelas Leo
Sementara itu Tematik RPKD Provinsi 2027 adalah Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintah. Fokus utama ada pada sektor produktivitas, investasi dan industry.
Skala prioritas pertama kita daerah adalah mendukung focus utama pusat pada 3 sektor tersebut, sedangkan prioritas kedua kita adalah membiayai belanja pemenuhan visi dan misi Kepala Daerah, sedangkan prioritas ketiga untuk menyelenggarakan urusan pemerintah lainnya
Merumuskan skala prioritas dilakukan dengan proses mengurutkan kebutuhan atau tugas berdasarkan tingkat kepentingan dan urgensinya untuk memaksimalkan sumber daya yang terbatas dan batas kewenangan daerah masing-masing.
Caranya catat semua kebutuhan, kategorikan mendesak atau tidak, urutkan, dan evaluasi secara berkala, sinkronkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan lakukan koordinasi teknis berjenjang.
Penyesuaian juga perlu dilakukan oleh RKPD Kabupaten Kota dalam rangka mewujudkan target kondisi wilayah tahun 2027. Setelah Forum ini akan menyampaikan Surat Edaran Gubernur kepada Bupati dan Walikota berkaitan dengan sasaran dan prioritas Pembangunan serta arah kebijakan kewilayahan Kabupaten Kota Tahun 2027.
Sebelumnya Gubernur Kalteng sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2027, penyempurnaan tersebut meliputi target kinerja sasaran dan prioritas Pembangunan serta arah kebijakan per urusan yang diampu oleh Perangkat Daerah.
Ada penyesuaian yang telah dilakukan mulai dari arah kebijakan, sasaran dan priortas, serta pada program dan sub kegiatan prioritas yang mendukung kepentingan Nasional, selebihnya baru mendukung program dan sub kegiatan prioritas lainnya untuk daerah Provinsi baru kepada Kabupaten Kota.
Berdasarkan evaluasi penyelarasan tahun 2025 lalu, target makro wilayah Provinsi telah mengalami dinamika, sebagai contoh indicator Laju Pertumbuhan Ekonomi yang ditargetkan pada RKPD dan disepakati pada rakortek adalah 6,03% ditetapkan Juni 2025, namun dari data Perpres Nomor 117 Tahun 2025 tentang RKP Tahun 2026 yang ditetapkan November 2025 bahwa target Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kalteng diamanatkan pada 4,7-5,4%. Dinamika yang tidak pasti ini diharapakan tidak terjadi pada 2026 sehingga Provinsi dan Kabupaten Kota mempunyai landasan yang pasti dalam Pembangunan daerah masingmasing.
Selain data Makro diatas, pihaknya juga menyampaikan informasi bahwa proses validasi Usulan Aspirasi dan Usulan Pokok Pikiran masih berlangsung pada SIPD, bapak ibu dari Kabupaten Kota dapat memantau perkembangannya melalui SIPD, sejauh ini total usulan Aspirasi berjumlah 1322 usulan dan total usulan Pokok Pikiran berjumlah 807 usulan.
Pembahasan Teknis Forum Perangkat Daerah telah dilakukan dan adanya berita acara antara Provinsi dan Kabupaten/Kota mana saja dari 50 Usulan yang dapat diterima dan ditolak (dikarenakan Bukan Kewenangan, Usulan salah Tujuan Perangkat Daerah dll) hasil ini dapt terlihat dan sudah diverifi kasi di SIPD.RI.
“Kami berharap forum ini dapat memberikan dinamika positif dan masukan yang membangun untuk menyempurnakan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2027,” harapnya.
Maka partisipasi semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan perencanaan yang disusun benar-benar relevan, Selaras antara Pusat Provinsi dan Kabupaten/Kota, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
Diharapkan semua dapat menelaah dan menyesuaikan kembali Rancangan Awal dokumen perencanaan masing-masing agar perencanaan lebih sinergi dan berkualitas. Manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan. (hms/nue/ko)







