PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak melakukan pengurangan anggaran BPJS bagi masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jgn BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain pembiayaan iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan dukungan bagi pasien dalam kondisi darurat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah menyediakan layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei, bagi warga tidak mampu.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyebutkan ratusan ribu warga tersebut telah diakomodasi dalam skema pembiayaan daerah.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya. belum lama ini.
Ia menjelaskan, mekanisme layanan tetap menggunakan sistem BPJS Kesehatan, hanya saja kewajiban pembayaran iuran peserta ditanggung oleh pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.(*rif/ko)






