Kapolda Kalteng dan Rektor UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si bersama Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, meresmikan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus UPR, Selasa (10/3). Pembentukan pusat studi ini bertujuan memperkuat kajian akademik sekaligus mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian.

Peresmian yang berlangsung di kampus Universitas Palangka Raya tersebut menjadi momentum penting dalam pengembangan kajian ilmiah di bidang kepolisian, hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Rektor UPR, Salampak, mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian merupakan wujud kolaborasi kelembagaan antara UPR dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta ruang dialog akademik, pengembangan riset, serta pertukaran pengetahuan yang konstruktif.

Baca Juga:  Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah Ramadan untuk Mahasiswa di Palangka Raya

“Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pendirian pusat studi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan institusi kepolisian.