Menurutnya, dinamika sosial yang semakin kompleks membuat tantangan tugas kepolisian tidak lagi bersifat konvensional. Berbagai persoalan seperti kejahatan berbasis teknologi, konflik sosial, permasalahan lingkungan hingga isu hak asasi manusia membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berbasis kajian ilmiah.
“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan penelitian, gagasan, serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui pusat studi tersebut akan lahir berbagai kajian akademik yang tidak hanya memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan keamanan, penegakan hukum, serta ketertiban masyarakat.
Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian ini, Universitas Palangka Raya diharapkan semakin berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mitra strategis dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Tengah. (bud)







