PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com -Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan peninjauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta efektivitas penerapan sistem kerja Work From Offi ce (WFO) dan Work From Home (WFH).
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 tersebut dilakukan secara acak di beberapa OPD, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Kesbangpol, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam peninjauan itu, Pj Sekda didampingi Kepala BKD dan Plt Inspektur Daerah. Fokus pengawasan meliputi tiga aspek utama, yakni disiplin kehadiran ASN, efektivitas pelaksanaan WFO/ WFH termasuk efisiensi penggunaan energi, serta peran ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Linae menegaskan, disiplin pegawai merupakan elemen mendasar dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Menurutnya, kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas adalah bentuk tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya efisiensi energi di lingkungan perkantoran. Pengaturan ruang kerja dinilai perlu dioptimalkan agar tidak terjadi pemborosan, sejalan dengan upaya penghematan anggaran pemerintah.
Lebih lanjut, Linae menekankan ASN memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik secara terbuka dan akuntabel. Ia mendorong seluruh pegawai untuk aktif menyampaikan informasi yang akurat sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi.
Ia juga meminta kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal, mengoptimalkan tata kelola ruang kerja, serta meningkatkan peran ASN dalam mendukung keterbukaan informasi.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung secara berkala sebagai langkah menjaga konsistensi disiplin dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. Diharapkan, upaya tersebut mampu mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efi sien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*rif/ans/ko)

