Kejari Kobar Klarifikasi Isu Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jaksa

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial serta aksi unjuk rasa yang menuding adanya dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Pihaknya telah melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap rekaman suara yang menjadi dasar tudingan tersebut.

“Setelah kami lakukan penelusuran dan klarifikasi, rekaman suara yang beredar dan dituduhkan sebagai suara jaksa bukan merupakan suara jaksa Kejari Kobar,” ujar Kajari.

Ia menjelaskan, rekaman tersebut merupakan percakapan seseorang dengan pihak keluarga terdakwa dalam konteks meminta pendapat terkait permasalahan yang dihadapi. Orang yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya serta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul.

Baca Juga:  Minim Penerangan, Tiga Warga Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Cilik Riwut 1

Lebih lanjut, Kajari Kobar menegaskan tidak ada keterlibatan jaksa maupun pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dalam dugaan permintaan uang sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Penanganan perkara ini telah kami laksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses penyidikan juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan sebagai bentuk kontrol yudisial,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Kajari.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayahnya.