KUALA KAPUAS , Kaltengonline.com – Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia mulai memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas. Salah satunya melalui penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp143 juta yang dilakukan pengembang perumahan sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kapuas, Supenpri, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Senin (8/6).
Penyetoran BPHTB tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi pembangunan perumahan yang masuk dalam program penyediaan hunian bagi masyarakat. Selain mendukung percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah, setoran tersebut turut menjadi tambahan penerimaan bagi PAD Kabupaten Kapuas.
Supenpri mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Sebagai pengembang, pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Program 3 Juta Rumah merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Kami mendukung penuh program ini melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian kewajiban BPHTB,” ujar Supenpri.
Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan perumahan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang diyakini mampu mempercepat pencapaian target pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, mengapresiasi langkah yang dilakukan pengembang tersebut. Menurutnya, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban BPHTB tidak hanya mendukung program strategis nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
“Pembayaran BPHTB ini menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang penting. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk taat terhadap kewajiban perpajakan daerah,” kata Yaya.
Melalui Program 3 Juta Rumah, pemerintah menargetkan pengurangan backlog perumahan nasional, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi melalui pembangunan konstruksi dan properti. Dengan dukungan dunia usaha dan para pengembang, program tersebut diharapkan berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (art/ko)







