Karhutla di Jalan Ahmad Yani Diduga Berawal dari Bakar Sampah

oleh
oleh

Pangkalan Bun,kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (18/7/2026). Salah satu titik api muncul di Jalan Ahmad Yani Km 2, belakang Dealer Toyota Auto2000, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu aktivitas pembakaran sampah yang merambat ke lahan kering.

Laporan kebakaran diterima Pos Komando Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kobar sekitar pukul 13.06 WIB. Tak lama berselang, petugas langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil tangki water supply beserta personel.

Setibanya di lokasi, api masih berkobar dan membakar semak belukar di lahan semi gambut. Petugas kemudian melakukan pemadaman secara intensif hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Proses pemadaman berlangsung mulai pukul 13.27 WIB hingga sekitar pukul 13.48 WIB. Setelah api padam, tim melanjutkan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,25 hektare. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak sempat meluas ke area lain.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Andan Santana, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu oleh aktivitas warga yang membakar sampah saat cuaca panas.

“Api diduga berasal dari pembakaran sampah. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke lahan kering hingga menyebabkan kebakaran,” ujar Andan Santana.

Ia menambahkan, sepanjang Sabtu ini BPBD Kobar menangani tiga kejadian karhutla. Titik api di Kampung Baru berhasil dipadamkan, sementara kebakaran di wilayah Kubu masih dalam proses penanganan dan kejadian di Sungai Baru terkendala akses menuju lokasi.

Andan mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.