PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Dalam evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Badan Anggaran (Banggar) menemukan tujuh perangkat daerah (PD) belum mampu memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut dinilai menjadi indikator masih belum maksimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah. Karena itu, DPRD mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan PAD.
Anggota Komisi I sekaligus Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengatakan belum tercapainya target pendapatan oleh tujuh PD menunjukkan masih ada potensi daerah yang belum tergarap secara optimal.
“Masih terdapat tujuh SKPD yang tidak mencapai target. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya pengendalian potensi daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya, Jumat (10/7).
Menurut Sudarto, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pencapaian target PAD, tetapi juga berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Banggar meminta pemerintah kota segera melakukan pembenahan yang lebih terukur. Salah satu langkah yang dinilai mendesak ialah memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah agar proses pemungutan lebih efektif, efisien, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“Kami memandang perlu adanya penguatan digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.
Selain sektor perpajakan, Banggar juga menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan PAD. Padahal, aset daerah memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan apabila dikelola secara produktif.
“Pemanfaatan aset daerah belum berjalan maksimal. Sehingga peluang untuk menambah penerimaan daerah masih terbuka dan perlu dioptimalkan oleh pemerintah kota,” pungkas Sudarto. (zia/ko)







