DPRD Palangka Raya Minta Pajak Pedagang Online Diterapkan secara Adil

oleh
oleh
Hasan Busyairi, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.
Hasan Busyairi, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wacana pengenaan pajak terhadap pedagang yang berjualan melalui platform digital kembali menjadi perhatian. Di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi e-commerce, kebijakan tersebut dinilai perlu dirancang secara hati-hati agar mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa menghambat perkembangan usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan pada prinsipnya sektor perdagangan digital memang memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Namun, penerapan kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kondisi pelaku usaha yang memiliki skala bisnis berbeda-beda.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan,” ujarnya, Selasa (21/7).

Menurut Hasan, perkembangan perdagangan berbasis digital dalam beberapa tahun terakhir berlangsung sangat cepat. Marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, dan berbagai platform lainnya telah membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memulai usaha dengan modal yang relatif kecil. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong tumbuhnya UMKM di berbagai daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.

Melihat potensi tersebut, ia menilai tidak ada salahnya apabila pemerintah mulai mengkaji kontribusi sektor perdagangan digital terhadap penerimaan negara. Namun, kebijakan itu harus dirumuskan secara proporsional agar tidak mengurangi semangat masyarakat untuk berwirausaha.

“Perdagangan online saat ini berkembang sangat pesat, baik melalui Shopee, Tokopedia, Blibli, maupun platform lainnya. Kalau memang memungkinkan menjadi salah satu sumber penerimaan negara, tentu bisa dipertimbangkan,” katanya.

Hasan mengingatkan, banyak pelaku usaha digital saat ini masih berada pada tahap merintis usaha. Mereka masih berupaya membangun pasar, memperluas pelanggan, sekaligus menjaga arus keuangan agar bisnis tetap bertahan. Karena itu, beban pajak yang terlalu besar dikhawatirkan justru akan menghambat perkembangan usaha yang sedang tumbuh.

Menurutnya, pemerintah perlu menyusun skema yang mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak. Negara tetap memperoleh penerimaan dari sektor yang berkembang pesat, sementara pelaku usaha tidak kehilangan ruang untuk meningkatkan skala bisnisnya.

“Namun, jangan sampai kebijakan tersebut justru memberatkan pelaku usaha. Harus dicari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah mendapatkan penerimaan pajak, sementara pelaku usaha tetap dapat berkembang,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai, kebijakan perpajakan yang tidak mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Selain mengurangi daya saing UMKM, kondisi tersebut juga dapat menghambat lahirnya wirausaha baru yang selama ini tumbuh melalui platform digital.

“Jangan sampai usaha yang baru tumbuh justru terbebani pajak yang terlalu besar sehingga tidak bisa berkembang. Pada akhirnya semua pihak akan dirugikan, baik pemerintah maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Hasan menegaskan dirinya mendukung upaya pemerintah memperluas basis penerimaan negara, termasuk dari sektor ekonomi digital. Namun, ia berharap penerapannya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan skala usaha serta kemampuan masing-masing pelaku bisnis.

“Saya pada prinsipnya setuju, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi usaha. Pajak perlu diterapkan secara proporsional agar pelaku usaha tetap bisa berjalan dan pemerintah juga memperoleh pendapatan,” pungkasnya. (zia/ans/ko)