Sehingga hanya dua calon rektor lainnya yang mengikuti jalannya pencabutan nomor urut hingga selesai. Proses berlangsung tertib dan lancar dengan disaksikan panitia serta unsur Senat Universitas.
Meski demikian, berdasarkan hasil pencabutan yang tertuang dalam berita acara panitia, Prof. Bhayu Rhama tetap ditetapkan memperoleh nomor urut 3 sebagai peserta Pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030.
Hasil pencabutan nomor urut tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 42/PANPILREK-UPR/2026 dan menjadi salah satu dokumen resmi dalam tahapan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya periode 2026–2030. Selanjutnya, seluruh calon akan mengikuti tahapan penyampaian visi, misi, dan program kerja sebelum memasuki proses pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.(bud)







