Listrik Kerap Padam, DPRD Kalteng Desak PLN Perkuat Mitigasi Gangguan

oleh
oleh
Bambang Irawan
Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemadaman listrik berkepanjangan yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai sorotan tajam. PT PLN didesak untuk segera memperkuat mitigasi gangguan, baik pada sistem pembangkit maupun jaringan, agar kerusakan teknis tidak berujung pada pemadaman durasi panjang yang melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyatakan gangguan teknis pada mesin pembangkit memang sebuah kewajaran operasional. Namun, sebagai penyelenggara layanan kelistrikan negara, PLN seharusnya memiliki langkah antisipasi terukur agar pasokan daya dapat segera dipulihkan tanpa mengorbankan pelanggan.

“Kerusakan itu memang mungkin saja terjadi. Tapi masa antisipasinya hanya dengan membiarkan pemadaman berlarut-larut seperti ini?” kritik Bambang di Palangka Raya, Rabu (5/8).

Menurutnya, rentetan keluhan masyarakat terkait dampak pemadaman sejatinya telah disuarakan sejak dua bulan terakhir. Kondisi krisis daya ini dinilai sangat memukul para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tak terkecuali sektor usaha peternakan yang operasionalnya amat bergantung pada ketersediaan aliran listrik.

Bambang menilai, manajemen PLN mutlak harus menyiagakan peralatan cadangan serta merancang skema penanganan gangguan yang terstruktur. Dengan begitu, apabila sewaktu-waktu terjadi kerusakan fatal pada pembangkit, proses perbaikan maupun penggantian komponen dapat dieksekusi dengan sigap.

“Seharusnya mereka sudah mengantisipasi hal ini sejak jauh hari. Bahkan, ketersediaan boiler cadangan maupun peralatan penunjang teknis lainnya menurut saya sudah harus selalu disiagakan,” imbuhnya.

Leb i h lanjut, politikus ini menegaskan bahwa listrik saat ini telah menjadi kebutuhan primer hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan PLN harus sepadan dengan kedisiplinan masyarakat sebagai pelanggan yang selalu dituntut melunasi tagihan tepat waktu.

“Masyarakat kalau telat bayar listrik, meterannya langsung dicabut atau diputus. Jadi, harus ada keseimbangan antara kewajiban yang dituntut dari masyarakat dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh PLN,” tegas Bambang.

Melihat kondisi pemadaman yang terus berulang, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola kelistrikan di Kalteng. Hal ini mencakup pengukuran tingkat kesiapan teknisi lapangan hingga manajemen manajerial dalam menghadapi kondisi darurat. (rif/ko)