PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dinilai perlu dilakukan secara progresif. Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) tingkat kabupaten dan kota didorong, untuk tidak sekadar mengandalkan program dispensasi atau pemutihan denda, tetapi juga mulai menerapkan penagihan langsung kepada wajib pajak yang menunggak.
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menegaskan pemerintah daerah harus mendorong jajaran Samsat untuk bekerja lebih aktif dan inovatif (jemput bola). Menurutnya, basis data identitas beserta alamat lengkap pemilik kendaraan sejatinya sudah tersedia, sehingga sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai acuan penagihan.
“Bukan berarti program dispensasi atau penghapusan denda itu tidak bagus. Tetapi yang jauh lebih penting, Samsat di daerah juga harus diarahkan untuk aktif menagih wajib pajak. Misalnya, dengan mengirimkan surat tagihan langsung ke rumah karena data alamatnya sudah ada,” ujar Ampera di Palangka Raya, Rabu (5/8).
Menurut politikus ini, sistem penagihan aktif mutlak diperlukan agar instansi pemungut pajak tidak terus-menerus pasif menunggu masyarakat datang ke loket pembayaran. Langkah proaktif ini juga diyakini ampuh untuk mengidentifikasi kendaraan yang sudah berpindah tangan, namun belum diproses balik nama oleh pemilik barunya.
“Kalau saat ditagih ternyata kendaraan itu sudah berpindah tangan, nah di situ warga bisa langsung didorong supaya segera melakukan proses balik nama. Jadi, jangan hanya menunggu masyarakat sadar dan datang sendiri. Harus ada upaya jemput bola agar serapan pendapatan bisa maksimal,” paparnya.
Ampera menilai, optimalisasi pajak kendaraan merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal.
Oleh sebab itu, potensi penerimaan ini wajib digali sedalam mungkin melalui peningkatan mutu pelayanan yang dibarengi dengan strategi penagihan yang agresif. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya bertumpu pada satu keran penerimaan saja.
Selain pajak kendaraan bermotor, pemerintah daerah dituntut mampu mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang tak kalah potensial, seperti Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pajak alat berat. “Selain pajak kendaraan, sektor pajak BBM dan alat berat juga sangat potensial. Pemprov Kalteng harus punya strategi konkret agar seluruh potensi sumber pendapatan daerah ini betul-betul bisa dimaksimalkan untuk menopang pembangunan,” pungkas Ampera. (rif/ko)







