PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Sabu 1 kg dari Pontianak menuju Kalimantan Tengah berhasil diungkap petugas gabungan BNNP Kalteng, BNN Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dan Polres Lamandau. Pengungkapan sabu 1 kg itu berlangsung setelah petugas menerima informasi tentang dugaan pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Kalteng.
Petugas kemudian memantau kendaraan yang dicurigai sejak memasuki wilayah Kalteng dari arah Kalimantan Barat. Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim mendapati mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi KH 1408 melintas di Jalan Trans Kalimantan, kawasan Simpang Lamandau, Nanga Bulik.
Pengemudi tidak mengindahkan perintah berhenti dan terus melaju menuju Simpang Runtu. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga Kabupaten Kobar.
Sekitar pukul 04.00 WIB, kendaraan tersebut berhenti di Jalan Ahmad Yani Kilometer 32, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan. Mobil berhenti setelah mengalami pecah ban bagian depan.
Petugas memeriksa kendaraan yang ditumpangi tersangka berinisial SR bersama istri dan anaknya. Namun, pemeriksaan awal tidak menemukan barang bukti narkotika di dalam mobil.
Petugas kemudian mendapat informasi bahwa pengemudi diduga sempat membuang sebuah plastik saat perjalanan. Tim menyusuri kembali jalur yang dilalui kendaraan tersebut.






