PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) didesak untuk mempertegas porsi anggaran, bagi program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng, Sudarsono, mengungkapkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat ini masih berfokus pada tahap penyisiran struktur belanja.
Menurut Sudarsono, Banggar secara khusus menyoroti adanya pemangkasan anggaran di sejumlah sektor. Mengingat proyeksi postur anggaran 2027 diasumsikan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, ia menekankan agar program yang berdampak langsung pada masyarakat harus diselamatkan dan menjadi prioritas.
“Kita masih membahas struktur belanja, jadi prosesnya belum selesai. Kami baru mengkritisi beberapa pos karena hampir di semua lini ada pengurangan. Dengan proyeksi anggaran yang relatif sama dengan 2026, kami minta program-program yang berorientasi pada masyarakat benar-benar dipertegas,” ujar Sudarsono di Palangka Raya, Selasa (11/8).
Selain mengawal program kerakyatan, Banggar juga meminta Pemprov Kalteng konsisten memenuhi alokasi anggaran wajib (mandatory spending) sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Sudarsono mencontohkan sektor infrastruktur dan pendidikan yang memiliki patokan porsi alokasi minimal secara aturan baku. Ketentuan persentase tersebut mutlak harus menjadi fondasi utama sebelum menyusun anggaran untuk program lainnya.
“Misalnya untuk infrastruktur yang ada ketentuan alokasi minimal 40 persen, kita minta pemerintah konsisten penuhi itu. Begitu juga sektor pendidikan yang ada ketentuannya, kita harus taat asas terlebih dahulu mengenai hal tersebut,” tegasnya.
Politikus ini menjelaskan, fokus pembahasan Banggar saat ini memang sengaja diarahkan pada pospos belanja yang bersifat mendesak dan wajib dipatuhi secara hukum.
Setelah tahapan pemenuhan alokasi wajib tersebut rampung, barulah pembahasan akan mengerucut pada penjabaran program kerja yang lebih spesifi k.
“Jadi, saat ini kita baru menyisir hal-hal yang memang mendesak dan wajib secara ketentuan aturan mainnya, baru setelah itu kita mulai masuk membahas hal-hal teknis lainnya,” pungkasnya. (rif/ko)







