DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

oleh
oleh
Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Seruyan menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Seruyan, Selasa (15/9/2026).

KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com — Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Seruyan menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Seruyan, Selasa (15/9/2026). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi, S.T., M.M., dan Wakil Ketua II Muhtadin, S.H.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda diwakili Plh Sekda Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H. dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menunjukkan adanya sinergi dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Kebijakan tersebut diharapkan tetap mengacu pada agenda pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Pemkab Seruyan juga memastikan pelaksanaan program pembangunan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi.

Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Seruyan akan menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Seruyan berharap komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ko)