PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Fenomena kabut asap pekat yang bergerak melintasi batas teritorial provinsi di Pulau Kalimantan memicu perdebatan antarwilayah. Pernyataan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, yang menduga kiriman asap di wilayahnya berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng), langsung mendapat respons tegas dari legislatif Kalteng.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, meminta para kepala daerah di regional Kalimantan untuk tidak terjebak dalam polemik saling melempar tudingan. Menurutnya, dinamika pergerakan asap sangat dipengaruhi oleh faktor alam seperti arah angin, sehingga fokus utama pemerintah saat ini seharusnya diarahkan pada pemadaman titik api dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Mengenai statement Gubernur Kalbar, kita tidak boleh saling menyalahkan terkait dari mana asal muasal asap itu,” tegas Bambang, Selasa (30/9).
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat meninjau penanganan Karhutla di Kabupaten Kayong Utara menyatakan, pola angin regional berpotensi membawa kabut asap dari wilayah Kalteng merembes hingga ke Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Isu ini dengan cepat menjadi sorotan public, mengingat polusi udara akibat Karhutla terbukti tidak pernah tunduk pada batas administratif wilayah.
Bambang menilai, silang pendapat semacam itu justru kontraproduktif dan mengalihkan substansi masalah. Ia mengingatkan, tidak ada manusia maupun pemerintah daerah yang memiliki kuasa, untuk mengendalikan ke mana arah angin dan kepulan asap bergerak setelah kebakaran terjadi.
“Memangnya kita bisa mengatur arah angin dan laju asap? Seharusnya kita sama-sama prihatin dan bahu-membahu melakukan penanggulangan di wilayah masing-masing, bukan malah saling menyalahkan,” kritik politikus tersebut.
Bambang menegaskan, titik berat penanganan Karhutla harus diselesaikan langsung dari hulunya. Setiap pemerintah daerah di Pulau Kalimantan berkewajiban meningkatkan patroli pencegahan serta mengoptimalkan operasi pemadaman secara mandiri di daerahnya. Kendati demikian, ketika polusi asap terlanjur melintasi batas provinsi, pola komunikasi dan pertukaran informasi lintas wilayah mutlak diperlukan agar penanganan tidak berjalan parsial.
“Sekarang saatnya kita bersama-sama fokus menanggulangi Karhutla di tempat masing-masing demi keselamatan warga,” pungkasnya. (zia/ko)






