MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, kembali menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026. Agenda strategis yang dipusatkan di Gedung DPRD setempat ini, berfokus mendengarkan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto.
Hadir pula Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran anggota dewan dan kepala perangkat daerah.
Pimpinan dewan menegaskan, tahapan jawab-menjawab ini merupakan instrumen krusial dalam wujud akuntabilitas publik dan penyelarasan fungsi anggaran. Penjelasan eksekutif menjadi penanda tindak lanjut atas berbagai catatan, kritik konstruktif, serta masukan tajam yang sebelumnya disuarakan oleh lima fraksi DPRD.
“Rapat Paripurna III ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD TA 2027. Jawaban pemerintah ini wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran yang dilakukan secara terbuka, terarah, dan sesuai aturan,” ujar Hj Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Ketua II DPRD Batara saat membuka dan memimpin jalannya rapat.
Menanggapi sorotan dewan, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan yang membacakan pidato bupati memaparkan penjelasan komprehensif terkait isuisu strategis. Salah satu poin krusial yang dijawab adalah, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 yang dipatok sebesar Rp177,866 miliar. Pemkab berjanji mendongkrak target tersebut melalui digitalisasi pajak dan retribusi, penertiban sektor pertambangan serta perkebunan, hingga optimalisasi aset daerah.
Sementara terkait sorotan atas defisit anggaran yang mencapai Rp1,197 triliun, pihak eksekutif menjelaskan, angka tersebut merupakan konsekuensi logis dari ambisi pembiayaan pembangunan daerah yang masif.
Defisit ini dipastikan akan ditutup secara sah, melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur konektivitas.
Di sisi lain, pihak legislatif mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang konsisten mengawal program prorakyat, seperti kelanjutan Pendidikan Gratis 16 Tahun dan Beasiswa Kedokteran berpayung hukum Perbup Nomor 17 Tahun 2026. Kendati demikian, dewan tetap mewanti-wanti agar pengetatan pengawasan terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR), jaminan reklamasi, serta kontribusi riil perusahaan tambang dan sawit, terhadap infrastruktur jalan dapat dieksekusi secara tegas di lapangan.
Menutup rangkaian sidang, Henny berharap sinergi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam fase lanjutan dapat berjalan mulus. “Pembahasan yang konstruktif sangat penting agar APBD yang disahkan nantinya benar-benar berorientasi pada pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(bn/ko)






