Pemkab Kapuas Verifikasi Penghuni Rusus, Data Blok A dan B Ditertibkan

oleh
oleh
Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai bersama dinas terkait bahas tentang keputusan akhir hasil pendataan rusus dan verifikasi penghuni rumah khusus yang berada di Handel Bere.
Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai bersama dinas terkait bahas tentang keputusan akhir hasil pendataan rusus dan verifikasi penghuni rumah khusus yang berada di Handel Bere.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai menertibkan data penghuni Rumah Khusus (Rusus). Pendataan dan verifikasi dilakukan untuk memastikan penghuni yang menempati setiap unit sesuai dengan data administrasi dan kondisi di lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas memimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rusus di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).

Rapat diikuti sejumlah perangkat daerah (PD) terkait. Pembahasan difokuskan pada hasil pendataan penghuni Rusus Blok A dan Blok B, termasuk status daftar ulang, kesesuaian unit yang ditempati, hingga keberadaan penghuni saat verifikasi lapangan.

Di Blok A, terdapat 52 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 44 penghuni telah melakukan daftar ulang, sedangkan delapan penghuni tidak melakukan daftar ulang.

Hasil verifikasi mencatat 31 penghuni sesuai dengan data daftar ulang. Dua penghuni tercatat sesuai data, tetapi tidak berada di tempat saat pendataan. Selain itu, tiga penghuni terdaftar tetapi menempati unit yang tidak sesuai.

Temuan lainnya, lima penghuni belum melakukan daftar ulang tetapi masih menempati rumah. Sementara tiga penghuni tidak melakukan daftar ulang dan tidak berada di tempat saat pendataan terakhir.

Kondisi lebih kompleks ditemukan di Blok B. Dari total 242 unit, sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang. Sementara 113 penghuni belum mengambil atau belum mengembalikan formulir pendataan.

Verifikasi juga menemukan sejumlah kondisi berbeda. Di antaranya penghuni yang sesuai dengan data daftar ulang, penghuni terdaftar tetapi tidak berada di tempat, serta penghuni yang menempati unit tidak sesuai dengan data.

Selain itu, ditemukan penghuni baru yang belum masuk dalam data daftar ulang serta penghuni baru yang menempati unit kosong.

Hasil pendataan dan verifikasi tersebut menjadi bahan penting bagi Pemkab Kapuas dalam menentukan langkah penataan penghuni Rusus. Data lapangan akan menjadi dasar pengambilan keputusan agar pengelolaan rumah khusus lebih tertib dan tepat sasaran.

Pemkab Kapuas selanjutnya akan menindaklanjuti hasil verifikasi bersama perangkat daerah terkait. Penataan dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan ketentuan yang berlaku. (art/ko)