DPRD Kalteng Minta Data Penerima Pasar Murah Bersubsidi Diperjelas

oleh
oleh
Ampera AY Mebas
Ampera AY Mebas

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Program pasar murah bersubsidi yang digelar pemerintah di berbagai daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), diminta tidak berhenti pada pencatatan jumlah paket yang disalurkan. Nama dan identitas masyarakat yang menerima subsidi juga harus tercatat jelas.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas. Menurutnya, pendataan penerima menjadi bagian penting untuk memastikan subsidi pangan yang menggunakan anggaran pemerintah, benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Ampera mengatakan, setiap pelaksanaan pasar murah seharusnya memiliki data penerima yang jelas. Data tersebut tidak hanya berguna bagi pelaksana, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar terealisasi di lapangan.

“Setiap ada pasar murah, penerima subsidi itu harus ada datanya dan jelas namanya. Dengan begitu, kita bisa mengetahui berapa sebenarnya jumlah masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” katanya, Rabu (30/9).

Menurutnya, pendataan perlu dilakukan di setiap lokasi pasar murah, baik yang berada di kabupaten maupun kota. Dengan sistem pencatatan yang rapi, pemerintah dapat mengetahui jumlah masyarakat yang menerima subsidi sekaligus mencocokkannya dengan kuota yang telah ditetapkan.

Hal itu, katanya, penting mengingat nilai subsidi yang diberikan pemerintah cukup besar. Karena menggunakan anggaran publik, penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk siapa saja yang menerima manfaat dari program tersebut.

“Yang menerima harus jelas identitasnya. Ini penting karena subsidi yang diberikan pemerintah nilainya cukup besar,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan apabila dalam satu lokasi pemerintah menetapkan kuota sebanyak 1.000 penerima, maka jumlah tersebut harus dapat dibuktikan melalui data penerima di lapangan.

“Kalau kuotanya seribu orang, maka harus bisa dipastikan apakah benar seribu orang yang menerima. Jangan sampai yang dilaporkan seribu, tetapi yang menerima lebih sedikit. Karena itu penerimanya harus terdata,” jelasnya. Menurut Ampera, pencatatan tersebut juga akan mempermudah proses pengawasan.

Pemerintah dapat membandingkan, antara jumlah subsidi yang disiapkan dengan jumlah masyarakat yang benar-benar menerima manfaat. Dengan demikian, evaluasi pelaksanaan pasar murah tidak hanya berdasarkan laporan jumlah paket atau komoditas yang tersalurkan. Pemerintah juga memiliki data yang dapat menunjukkan siapa penerimanya dan berapa jumlah masyarakat yang mendapatkan subsidi.

“Sampai sekarang saya belum menemukan masalah di lapangan. Ini hanya pemikiran agar pelaksanaannya benar-benar transparan, sehingga jumlah penerima dan identitas penerimanya dapat diketahui dengan jelas,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pola pendataan tersebut, diterapkan secara merata di seluruh daerah yang menggelar pasar murah. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau bantuan langsung biasanya sudah ada daftar nama penerimanya. Menurut saya, pasar murah bersubsidi juga perlu memiliki data penerima yang jelas,” pungkasnya. (zia/ko)