Harga Cabai Naik, Pemkab Seruyan Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi

oleh
oleh

KUALA PEMBUANG, Kaltengonline.com – Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Oktober 2026, Seruyan mencatat angka IPH sebesar 1,38 persen dengan status mengalami kenaikan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Iwan Sumantri, S.P., M.M., secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Setda Kabupaten Seruyan itu diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Rakor membahas berbagai langkah konkret untuk mengendalikan inflasi di daerah.

Dalam data IPH tersebut, cabai merah tercatat memberikan andil sebesar 0,902, sedangkan cabai rawit sebesar 0,7047. Cabai rawit juga menjadi komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan.

Selain membahas pengendalian inflasi, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri. Edaran itu mengatur pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Menurut Iwan Sumantri, melalui koordinasi bersama pemerintah pusat, Pemkab Seruyan berupaya mengantisipasi gejolak harga, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, serta memperkuat ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat.(ko)