KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (12/10).
Penetapan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (12/10).
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan, setelah KUA-PPAS disepakati, pemerintah daerah segera menindaklanjutinya dengan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah.
“Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati bersama, kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wiyatno.
Menurutnya, hasil asistensi tersebut akan menjadi bahan utama penyusunan RAPBD 2027. Selanjutnya, rancangan anggaran itu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Wiyatno menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah melalui serangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan dilakukan di tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Proses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan demikian, penyusunan anggaran memiliki landasan hukum dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah menyelesaikan pembahasan dokumen anggaran tersebut.
Kerja sama antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai tahapan.
Wiyatno berharap kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan tahapan administrasi penganggaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Semoga niat baik yang kita laksanakan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (art/ko)






