KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Anggaran belanja Kabupaten Kapuas tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,12 triliun. Angka tersebut meningkat Rp407,53 miliar dari rancangan awal sebesar Rp1,71 triliun. Kenaikan ini menjadi salah satu hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto SH MH mengatakan, kenaikan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama pemerintah daerah. Pembahasan juga mempertimbangkan hasil rapat Komisi I, II, III dan IV dengan mitra kerja masing-masing.
“Pembahasan KUA-PPAS 2027 telah menghasilkan sejumlah kesepakatan. Seluruh program dan kegiatan yang disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027,” ujar Berinto, Senin (12/10).
Selain belanja, pendapatan daerah juga mengalami kenaikan signifikan. Dari rancangan awal Rp1,45 triliun, pendapatan bertambah Rp407,53 miliar menjadi Rp1,86 triliun.
Berinto menjelaskan, Banggar bersama pemerintah daerah juga menyepakati pengalokasian anggaran belanja pegawai, terutama tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2027.
Tidak hanya itu, sejumlah usulan pembangunan dan program kegiatan yang disampaikan melalui empat komisi DPRD tetap mendapat perhatian. Usulan yang belum terakomodasi dalam KUA-PPAS akan dipertimbangkan kembali dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.
“Usulan dari komisi-komisi tetap menjadi perhatian. Namun, pengalokasian anggarannya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal,” tegasnya.
Menurut Berinto, penambahan maupun pergeseran anggaran antarperangkat daerah (PD), program, kegiatan dan subkegiatan juga telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.
Begitu pula dana khusus yang belum masuk dalam KUA-PPAS. Penganggarannya akan disesuaikan dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, struktur anggaran 2027 masih menunjukkan adanya defisit. Berdasarkan selisih proyeksi pendapatan dan belanja, defisit mencapai sekitar Rp258,23 miliar.
Berinto menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, setiap program yang diusulkan harus mempertimbangkan skala prioritas.
“Kita ingin APBD 2027 benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Program yang disusun harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (art/ko)






