Reses DPRD Kapuas, Warga Usulkan Bedah 50 Rumah hingga Perbaikan Jalan

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sutarno.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sutarno.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pembangunan infrastruktur dan perbaikan rumah warga mendominasi aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sutarno, saat melaksanakan reses di daerah pemilihan (dapil).

Sejumlah usulan datang dari masyarakat Kecamatan Kapuas Kuala dan Tamban Catur. Mulai pembangunan siring, pengaspalan jalan, penerangan jalan umum (PJU), hingga bantuan bedah rumah.

Di Desa Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala, warga mengusulkan pembangunan siring beronjong atau siring beton sepanjang tiga kilometer di sepanjang Kali Sei Teras, mulai RT 06 hingga RT 11.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan bedah rumah sebanyak 50 unit untuk meningkatkan kualitas hunian warga.

“Usulan ini merupakan kebutuhan masyarakat yang kami serap langsung saat reses. Tentu menjadi perhatian kami untuk diperjuangkan agar bisa masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” ujar Sutarno.

Sementara di Kecamatan Tamban Catur, warga Desa Tamban Jaya mengusulkan pengaspalan Jalan Lintas Tamban sepanjang 1,5 kilometer.

Tak hanya itu, pembangunan PJU sebanyak 30 titik juga menjadi aspirasi masyarakat di Jalan Lintas Tamban Kilometer 21, kawasan Muara Sekawan, Desa Tamban Jaya. Usulan tersebut mencakup RT 01, 02, 03, 04, dan 07 di RW 01 dan RW 02.

Menurut Sutarno, pembangunan jalan dan penerangan menjadi kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas, keselamatan, serta aktivitas perekonomian masyarakat.

“Infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar aktivitas warga, termasuk mengangkut hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lainnya. Begitu juga penerangan jalan, sangat dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Sutarno menegaskan, seluruh aspirasi hasil reses akan dikawal melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Namun, realisasinya tetap mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berhenti sebagai catatan reses. Harapannya, usulan tersebut bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” pungkasnya. (art/ko)