Fraksi PDIP Kapuas Minta Penyusunan APBD 2027 Lebih Proporsional

oleh
oleh
Juru bicara Fraksi PDIP Agustinus Gerung menyampaikan pandangan umum fraksi saat rapat paripurna.
Juru bicara Fraksi PDIP Agustinus Gerung menyampaikan pandangan umum fraksi saat rapat paripurna.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kapuas menegaskan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara proporsional.

Anggaran daerah harus mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Agustinus Gerung, dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Agustinus menegaskan, penyusunan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan RAPBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara proporsional, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik,” tegas Agustinus.

Menurutnya, pembahasan RAPBD merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi PDIP juga memandang pembahasan anggaran sebagai wujud kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas berkesimpulan dapat menerima Rancangan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Dengan sikap tersebut, Fraksi PDIP menyatakan persetujuannya agar pembahasan RAPBD 2027 dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Kendati demikian, penerimaan tersebut bukan merupakan persetujuan akhir terhadap Raperda APBD 2027, melainkan persetujuan untuk melanjutkan proses pembahasan di DPRD Kabupaten Kapuas. (art/ko)