Penanganan Bakal Dilimpahkan ke Kecamatan
KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Sengketa antara Muhraji selaku penerima kuasa dengan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) belum menemui titik penyelesaian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas meminta pihak terkait melengkapi data dan bukti terbaru sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke pihak kecamatan.
Hal itu mengemuka dalam mediasi kedua yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (28/10). Mediasi tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Kapuas, Kusmiati, bersama pihak-pihak terkait.
Usis menegaskan, kelengkapan dokumen menjadi syarat penting untuk memperjelas pokok sengketa. Seluruh pihak diminta terbuka dalam menyampaikan data maupun bukti pendukung.
“Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan bukti yang lengkap serta terbaru agar setiap hal yang menjadi pokok sengketa dapat diklarifikasi secara objektif,” tegas Usis.
Menurutnya, kerja sama seluruh pihak diperlukan agar proses penyelesaian tidak terkendala akibat kurangnya dokumen pendukung.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga proses tindak lanjut dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Usis menjelaskan, setelah seluruh data dan bukti dinyatakan lengkap, penanganan selanjutnya direncanakan dilimpahkan ke pihak kecamatan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Pemkab Kapuas berharap langkah tersebut dapat mendorong penyelesaian sengketa melalui musyawarah, komunikasi, dan pemeriksaan dokumen secara cermat. Penyelesaian juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bersengketa. (art/ko)






