TPS3R Basarang Kapuas Belum Optimal, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan

oleh
oleh
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie saat memimpin kegiatan evaluasi hasil dari monitoring Kampung Percontohan Tahun 2026 di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Selasa (20/10).
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie saat memimpin kegiatan evaluasi hasil dari monitoring Kampung Percontohan Tahun 2026 di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Selasa (20/10).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Bangunan dan sarana pendukung Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, sudah tersedia. Namun, fasilitas yang dibangun melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 itu belum beroperasi secara optimal.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Kampung Percontohan Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/10).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan perkembangan program sanitasi dan pengelolaan persampahan berjalan sesuai rencana. Selain melihat kondisi sarana dan prasarana, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang perlu segera ditindaklanjuti agar fasilitas yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Desa Basarang sendiri ditetapkan sebagai kampung percontohan dengan mempertimbangkan pelaksanaan sejumlah program sanitasi dan persampahan pada 2025. Program tersebut kemudian menjadi dasar untuk melihat perkembangan serta kebutuhan penguatan kegiatan pada 2026.

Dalam peninjauan TPS3R, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesiapan kelembagaan pengelola, ketersediaan sumber daya manusia, hingga kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan.

Tak Sekadar Bangunan, Pengelolaan Harus Berjalan.

Optimalisasi TPS3R tidak cukup hanya dengan menyediakan bangunan dan peralatan. Sistem pengelolaan yang jelas, tenaga pengelola yang siap, serta mekanisme pemilahan sampah organik dan anorganik juga harus dipastikan berjalan.

Kepastian pemanfaatan anggaran operasional turut menjadi pembahasan. Petunjuk teknis penggunaan anggaran dinilai perlu diperjelas agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan dan mendukung keberlangsungan kegiatan pengolahan sampah.

Selain itu, diperlukan jejaring kerja sama agar sampah yang telah dipilah dan diolah memiliki nilai guna serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penanganan sampah residu yang tidak dapat diolah kembali juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan persampahan yang menyeluruh.

Hasil peninjauan lapangan selanjutnya dibahas dalam rapat evaluasi di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas. Rapat dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie.

Pembahasan difokuskan pada hasil monitoring, perkembangan pelaksanaan program, serta langkah-langkah tindak lanjut untuk mengoptimalkan implementasi Kampung Percontohan. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pembenahan, terutama pada aspek operasional dan keberlanjutan fasilitas sanitasi.

Diperkuat Dukungan CSR

Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas rencana dukungan program sanitasi melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT PLN. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan akses dan kualitas sanitasi masyarakat di Desa Basarang.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak swasta dinilai penting untuk memastikan program sanitasi tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi berlanjut pada pengelolaan yang efektif dan berkesinambungan.

Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan coaching clinic tujuh program TPSP yang direncanakan berlangsung pada minggu pertama November 2026. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat.

Melalui pendampingan itu, diharapkan pemahaman dan kapasitas pelaksana program semakin kuat sehingga berbagai kendala di lapangan dapat ditangani secara terarah.

Dengan demikian, keberadaan TPS3R di Desa Basarang diharapkan tidak sekadar menjadi fasilitas fisik, tetapi mampu berfungsi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sanitasi dan lingkungan masyarakat Kabupaten Kapuas. (art/ko)