Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Palangka Raya Perpanjang PJJ hingga 17 Oktober

oleh
oleh
Penyesuaian pola belajar di sekolah menjadi solusi saat kabut asap.
Penyesuaian pola belajar di sekolah menjadi solusi saat kabut asap.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap mempertahankan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan kota Palangka Raya. Hal tersebut didasari oleh pertimbangan kualitas udara dalam beberapa waktu terakhir yang kian memburuk.

Berdasarkan data terbaru per 15 Oktober 2026 melalui laman palangkaraya.go.id indeks kualitas udara di angka 845 dan masuk kategori berbahaya. Di tambah laporan kasus ISPA per 14 Oktober 2026 mencapai 101 kasus dari masing-masing puskesmas yang melapor.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan meski pihaknya menerima sejumlah keluhan dari orang tua mengenai kendala pembelajaran yang berlangsung di rumah selama beberapa waktu, pertimbangan PJJ masih tetap di pertahankan karena alasan kesehatan.

“Memang kalau untuk keluhan-keluhan saya sudah ada mendengar, telah kami rapatkan dan coba untuk koordinasikan bersama dengan pihak bersangkutan (Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya). Tentu kami memperhatikan, maksudnya tidak hanya PJJ tapi juga kualitas udara,” ujarnya, Rabu (14/10).

Selain itu, surat edaran terkait kebijakan PJJ masih akan terus di perpanjang sampai dengan dikeluarkannya informasi tersebut melalui media sosial Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya per tanggal 15 Oktober – 17 Oktober 2026.

“Seperti yang kita ketahui kualitas udara masih tidak sehat bahkan masuk kategori berbahaya, kesehatan kan nomor satu, dari BMKG juga memberikan keterangan kalau angin itu cenderung stagnan di kawasan kota makanya kabut pekat. Kita semuanya disini bersama-sama untuk upaya semaksimal mungkin agar karhutla ini bisa tertangani lah,” pungkasnya. (afa/ans/ko)