PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Kapolres Kobar AKBP Joko Handono bersama tim gabungan dan relawan turun langsung memadamkan api, Sabtu (17/10/2026).
Petugas harus menempuh medan sulit untuk mencapai titik api, mulai dari menyeberangi sungai menggunakan kelotok hingga berjalan kaki melintasi lahan gambut.
Joko menegaskan, pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan selama masih ditemukan asap atau potensi kebakaran. Pasalnya, bara api di lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali memicu kebakaran.
“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada asap, kami tim gabungan akan terus di lapangan. Ini komitmen kami menjaga TNTP,” tegasnya.
Penanganan karhutla melibatkan Polres Kobar, Manggala Agni, BPBD Kobar, TNI, Balai TNTP, relawan, dan masyarakat peduli api. Selain memadamkan titik api, petugas melakukan pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali muncul.
Kebakaran di kawasan konservasi ini berpotensi merusak ekosistem hutan dan mengancam habitat orangutan. Karena itu, Joko mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan karhutla.
Ia juga mengingatkan bahwa asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Penanganan dan pencegahan karhutla, menurutnya, membutuhkan kerja sama semua pihak agar kawasan Tanjung Puting tetap terlindungi. (bob)






