Yudea Minta Pemerintah Pusat Merealisasikan DBH-DR untuk Katingan

oleh
oleh
Yudea
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan, Yudea

KASONGAN, kaltengonline.com – Anggota DPRD Katingan Yudea, meminta pemerintah pusat untuk segera merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang menjadi hak Kabupaten Katingan. Menurut Yudea, alasan teknis seperti tidak adanya Dinas Kehutanan di tingkat kabupaten/kota tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menahan dana yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

“Lokasi hutannya ada di Katingan, jadi sudah sepatutnya dana bagi hasilnya kembali ke Katingan,” kata Yudea kepada Kaltengonline.com, Kamis (4/9).

Dia juga menyinggung potensi pendapatan dari sektor kehutanan, termasuk kontribusi dari perusahaan seperti PT Rimba Makmur Utama. “Jika benar ada Rp 217 miliar yang telah disetor PT RMU ke kas negara, maka sekitar Rp 104 miliar adalah hak Katingan. Jumlah ini sangat besar dan bisa digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur maupun program sosial yang mendesak,” jelas Yudea.

Baca Juga:  Truk Muatan Kayu Log Amblas di Katingan, DPRD Soroti Ketidakpedulian Pengusaha

Oleh sebab itu politisi PDI Perjuangan ini berharap upaya Pemkab Katingan untuk berdiskusi langsung dengan kementerian terkait akan membuka jalan bagi penyaluran dana tersebut. “Ini harus kita kejar dan lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat,” tandasnya.(eri)