KASONGAN, kaltengonline.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan telah menggelar rapat kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, bersama jajaran Banggar, dan dihadiri oleh TAPD yang diketuai oleh Penjabat Sekretaris Daerah Christian Rain. Sebelum memulai pembahasan, pimpinan rapat mengesahkan acara berdasarkan persetujuan dan kehadiran seluruh anggota.
Christian Rain menjelaskan, bahwa rapat ini bertujuan untuk menyepakati KUA dan PPAS yang akan menjadi landasan bagi penyusunan APBD Perubahan 2025. “Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam rapat, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga bulan Agustus. Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan kondisi dan struktur keuangan Kabupaten Katingan saat ini.
“Hasil pembahasan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nantinya, dokumen yang telah disepakati akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” terangnya.(eri)