KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melalui bidang intelijen menggelar kegiatan penerangan hokum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, dengan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa hokum.
Anggota DPRD Gunung Mas, Herda mengapresiasi kegiatan tersebut yang juga bertujuan menumbuhkan perilaku taat hukum pada masyarakat dan menciptakan rasa keadilan serta bisa memahami pentingnya kewajiban hukum tersebut.
“Kita sangat apresiasi sekali adanya kegiatan peneragan hukum itu, agar menyampaikan informasi yang faktual mengenai hak, kewajiban, dan prosedur hukum kepada masyarakat,” kata Herda, Kamis (18/9).
Menurut dia, dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum tersebut. Selain itu, bisa memberikan pengetahuan tentang hukum juga dapat mengurangi potensi terjadinya perselisihan atau konfl ik di masyarakat.
“Maka dengan pemahaman yang baik, kepada masyarakat diharapkan dapat mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang melanggar,” tandas dia.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gumas, Supritson menjelaskan, pihaknya melakukan penerangan hukum ini supaya masyarakat, ataupun penulis berita supaya tau bagaimana cara mereka menggolah sesuatu kejadian yang baik. Sehingga tidak menjadi bias di masyarakat.
Kegiatan ini, kita laksanakan selama sehari di gedung atau aula Bappaerida, yang diikuti oleh sejumlah wartawan yang ada di Kabupaten Gumas,” tandas dia. (nya/ans/ ko)