Pemkab Katingan Imbau Warga Segera Rekam Data

oleh
oleh
Wakil Bupati Katingan Firdaus

KASONGAN,kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengimbau seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Langkah ini menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap warga memiliki identitas resmi.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan pentingnya kepemilikan e-KTP, terutama bagi para remaja yang baru memasuki usia wajib KTP. “Ini kita sampaikan, karena masih ada warga kita, khususnya di pedesaan, yang belum melakukan perekaman,” kata Firdaus kepada Kaltengonline.com, Kamis (25/9)

Menurutnya, kepemilikan e-KTP tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan kunci untuk mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak sipil lainnya. Data kependudukan yang valid dan terpusat sangat vital dalam perencanaan pembangunan daerah, mulai dari alokasi bantuan sosial hingga pelayanan kesehatan.

Firdaus menambahkan, jajarannya terus berupaya mempermudah proses perekaman. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan akan meningkatkan sosialisasi dan membuka layanan jemput bola di berbagai kecamatan, khususnya di wilayah terpencil. “Hal ini dilakukan untuk menjangkau warga yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Gandeng Kejaksaan untuk Pelatihan Barang dan Jasa Tingkat Desa

Oleh sebab itu bagi para remaja yang baru genap 17 tahun, Firdaus mengingatkan bahwa e-KTP adalah syarat mutlak untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar sekolah lanjutan, mencari pekerjaan, atau bahkan mengurus surat izin mengemudi (SIM). “E-KTP adalah identitas diri yang sah dan wajib dimiliki,” tegas Wakil Bupati Katingan.

Dengan percepatan perekaman ini, Pemkab Katingan berharap data kependudukan dapat lebih akurat. Keberadaan data yang presisi sangat penting dalam menyukseskan program-program pemerintah daerah.(eri)