KASONGAN,kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen penuh dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Wakil Bupati Katingan Firdaus, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap operasi dan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sampit.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Firdaus saat melakukan kunjungan dan pertemuan langsung dengan jajaran Satpol PP dan Damkar serta perwakilan KPPBC TMP C Sampit baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Katingan menyoroti harapan besar yang diemban oleh operasi bersama ini. Firdaus menekankan bahwa operasi bersama pemberantasan rokok ilegal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah.
“Operasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Firdaus.
Penerimaan cukai yang optimal ini nantinya dapat dialokasikan kembali untuk membiayai program-program strategis daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang legal. “Selain itu, upaya ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan,” terangnya.
Sinergi antar instansi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi peredaran rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu.
“Dengan sinergi antar instansi yang solid, upaya pemberantasan rokok ilegal ini diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama menuju pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Katingan,” tutup Firdaus.(eri)