PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Menyikapi kemungkinan adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta pemerintah kota untuk segera menyiapkan langkah strategis agar stabilitas fi skal dan pelayanan publik tetap terjaga.
Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pemungutan pajak dan retribusi.
“Pemerintah kota harus mampu menggali potensi PAD dengan cara-cara yang inovatif, misalnya memanfaatkan platform digital dalam pemungutan pajak dan retribusi. Bahkan, retribusi parkir masih bisa ditingkatkan, tentu tanpa membebani masyarakat,” ujar Syaufwan, Minggu (28/9).
Selain itu, ia menilai pentingnya pemerintah membuka ruang kerja sama pendanaan alternatif, terutama melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema KPBU sudah terbukti berhasil di beberapa daerah lain. Hal ini dapat menjadi opsi untuk membiayai pembangunan infrastruktur tanpa harus sepenuhnya mengandalkan APBD.
Syaufwan juga mendorong Pemko agar lebih aktif memanfaatkan sumber dana nonAPBD, seperti program dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan hibah. Tak hanya soal pendanaan, DPRD menekankan perlunya Pemko melakukan efi siensi dalam belanja daerah.
“Program dan kegiatan yang tidak prioritas atau tidak berdampak langsung kepada masyarakat harus dievaluasi. Anggaran harus diarahkan sepenuhnya untuk pelayanan publik agar tidak terjadi pemborosan,” tegasnya.
Selain itu, pemanfaatan aset daerah juga perlu dioptimalkan sebagai sumber pendapatan tambahan yang berkelanjutan. Politisi PAN ini menekankan bahwa set daerah jangan hanya jadi beban semata, tapi harus bisa dikelola agar menghasilkan pemasukan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Syaufwan berharap Pemko Palangka Raya dapat menjaga stabilitas fi skal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun transfer pusat berkurang. (ham/ans/ko)