KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan serius menata Pasar Kereng Pangi di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama satuan gabungan, pemkab menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) bandel dan masih berjualan di luar area yang ditentukan, Rabu (1/10).
Aksi penertiban dan penataan ini bertujuan menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan pasar. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjadikan kawasan pasar lebih tertib, representatif, sekaligus mendukung program penataan Kota yang lebih baik.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Doni Merianto menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Pihaknya mengedepankan pendekatan dialogis agar para pedagang memahami tujuan utama penataan tersebut.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Penataan ini dilakukan bukan untuk merugikan, tetapi untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik bagi semua pihak,” ujarnya.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum). Tim gabungan terdiri dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Hampalit, serta didukung Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan dan menjaga keberlanjutan hasilnya. Pemkab Katingan berharap dengan penataan ini, Pasar Kereng Pangi di Desa Hampalit dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja,” tandasnya.(eri)