Bupati Lega Perda RPJMD Katingan Tahun 2025-2029 Selesai

oleh
oleh
Bupati Katingan Saiful

KASONGAN, Kaltengonline.com – Bupati Katingan, Saiful mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029.

“Tahun 2025 ini merupakan transisi pelaksanaan RPD 2024-2026 ke pelaksanaan RPJMD periode 2025-2029. Capaian tahun ini akan menjadi baseline pengukuran indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah pada RPJMD,” jelasnya.

Oleh karena itu, Saiful meminta seluruh perangkat daerah dan kecamatan segera menyesuaikan capaian indikator kinerja daerah pada RPJMD ke dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing demi memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan konsisten dengan visi, misi, dan program prioritas yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saiful menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius bagi perangkat daerah dan kecamatan. Di antaranya penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar perangkat daerah didorong untuk aktif menggali sumber-sumber pendapatan, sebagai sumber pendanaan pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga:  39 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

Selain itu juga diingatkan pentingnya sinergisitas dan koordinasi antar perangkat daerah untuk menghindari tumpang tindih program dan melakukan efisiensi anggaran. Selanjutnya belanja daerah harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu.

“Saya minta agar belanja diprioritaskan untuk kebutuhan dasar yang manfaatnya dapat langsung menyentuh keperluan masyarakat Katingan. Perangkat daerah dan kecamatan  juga kita minta wajib memahami dan menindaklanjuti hasil evaluasi dari Rapim Tepra dan Rakordal ini untuk perbaikan di triwulan berikutnya,” tegas orang nomor satu di Katingan ini. (eri)