KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai bersikap tegas terhadap operasional perusahaan. Dimana seluruh perusahaan yang berinvestasi diingatkan jangan hanya mencari untung saja dari Kabupaten Katingan. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Saiful ketika pertemuan dengan pihak perusahaan atau pelaku usaha di ruang rapat Bupati Katingan, Kamis (9/10).
Dalam pertemuan tersebut, bukan sekadar seremonial, pertemuan strategis yang digelar Pemkab Katingan ini, menjadi ajang Bupati Saiful menagih kontribusi nyata dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan jasa pendukung yang selama ini beroperasi di wilayahnya.
Bupati Saiful tak basa-basi. Dia menekankan bahwa perusahaan tidak bisa lagi beroperasi dalam “gelembung keuntungan” tanpa memedulikan dampak sosial dan lingkungan.
“Kami tidak melarang investasi, tapi kami menuntut kontribusi nyata. Setiap perusahaan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah bagi kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan sosial,” tegas Saiful, langsung memimpin forum yang turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, dan sejumlah OPD teknis.
Selama ini, Pemkab Katingan mengendus praktik Corporate Social Responsibility (CSR) yang masih sporadis, seperti menyalurkan bantuan beras, seragam sekolah, atau renovasi musala tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Aksi ini dianggap tidak berdampak signifikan pada pembangunan berkelanjutan. Oleh sebab itu, Pemkab Katingan kini mendorong reorientasi program CSR.
Perusahaan wajib mengarahkan dananya pada program prioritas daerah, seperti pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa, pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, restorasi lahan terdegradasi, hingga pendampingan petani plasma. “Kami ingin CSR bukan sekadar “sedekah” tapi investasi sosial berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mandiri,” ujar Bupati.
Di sektor lingkungan, ketegasan juga ditunjukkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan. Kepala DLH Yobie Sandra, menyoroti banyak perusahaan yang masih menganggap izin lingkungan hanya sebagai formalitas administratif, bukan komitmen operasional.
“Kami siap mendampingi, tapi perusahaan juga harus punya sistem internal untuk memantau dampak lingkungan secara berkala. Kepatuhan harus proaktif, bukan hanya saat inspeksi,” kata Yobie, menekankan pentingnya kepatuhan yang berkelanjutan. (eri)







