DPRD Dukung Penertiban Pajak untuk Optimalkan PAD Palangka Raya

oleh
oleh
Hatir Sata Tarigan
Hatir Sata Tarigan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menilai langkah tersebut menjadi strategi efektif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Selain meningkatkan PAD, operasi seperti ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Hatir, Minggu (2/11).

Menurutnya, penertiban pajak bukan sekadar soal angka, tetapi juga bentuk edukasi publik agar masyarakat memahami peran pajak sebagai penopang pembangunan daerah. “Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menjalankan berbagai program pembangunan,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/10) di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Kantor TVRI Kalimantan Tengah. Tim gabungan terdiri atas petugas Bapenda, Kepolisian, serta Samsat Keliling.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Dorong Penataan Lapak Pedagang di Eks Terminal Km 8

Dalam operasi itu, sebanyak 862 kendaraan terjaring razia karena belum melunasi pajak kendaraan bermotornya. Dari jumlah tersebut, 70 kendaraan diketahui memiliki tunggakan pajak diantaranya 66 unit roda dua dan 4 unit roda empat.

Dari hasil pemeriksaan, total tunggakan pajak kendaraan roda dua tercatat mencapai Rp21,74 juta, sedangkan roda empat sebesar Rp13,16 juta. Adapun pembayaran langsung di lokasi oleh petugas Samsat Keliling mencapai Rp15,33 juta.

“Angka ini menggambarkan bahwa potensi penerimaan pajak di Palangka Raya masih sangat besar apabila semua wajib pajak tertib melakukan pembayaran,” kata Hatir

Politikus Partai Demokrat ini juga mendorong agar operasi semacam itu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Selain itu, ia menilai pemerintah perlu terus berinovasi dalam menghadirkan layanan pembayaran pajak yang mudah, cepat, dan transparan.

“Selain penertiban, kemudahan akses juga penting. Bila masyarakat merasa dimudahkan, tentu mereka akan lebih patuh dan tidak menunda kewajibannya,” tutup Hatir. (ham/ans/ko)