Pj Sekda Katingan Hadiri Raker Dengan Banggar DPRD, Bahas KUA-PPAS APBD 2026

oleh
oleh
Pj Sekda Katingan Christian Rain, bersama Kepala Perangkat Daerah lainnya, ketika menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPRD Katingan di ruang sidang DPRD Katingan, Senin (3/11).

KASONGAN, kaltengonline.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan Christian Rain, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Raker ini berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat penting ini diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (3/11).

Dalam sesi rapat, Pj Sekda Christian Rain bersama jajaran TAPD memaparkan secara mendalam arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Pembahasan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menjamin alokasi anggaran daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Katingan. “Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran. Melalui pembahasan bersama DPRD ini, diharapkan tercapai kesepahaman terkait arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026,” ujar Christian Rain.

Baca Juga:  Bupati Saiful Buka Festival Seni Qasidah Ke-X Katingan

Lebih lanjut Pj Sekda menekankan, penyusunan KUA-PPAS harus secara cermat mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, evaluasi capaian pembangunan dari tahun sebelumnya, serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.

Sementara itu, dalam rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara pihak legislatif dan eksekutif. Hal ini penting untuk mencapai keseimbangan optimal antara kebutuhan percepatan pembangunan di Katingan dengan kemampuan fiskal daerah. Rapat kerja berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh kebersamaan.

Raker ini diakhiri dengan adanya kesepakatan antara TAPD dan Banggar untuk melanjutkan pembahasan yang lebih bersifat teknis pada sesi-sesi berikutnya. Langkah ini ditempuh sebelum akhirnya dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan secara resmi.(eri)