Bupati Barito Timur Koordinasi ke Kementerian ATR Bahas RDTR Ampah 2025–2045

oleh
oleh
KOORDINASI: Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, saat melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian ATR/BPN di Jakarta, beberapa waktu lalu.
KOORDINASI: Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, saat melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian ATR/BPN di Jakarta, beberapa waktu lalu.

TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, terus bergerak cepat dalam merealisasikan program pembangunan daerah. Berbagai langkah strategis dilakukan guna mewujudkan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Ampah Tahun 2025–2045. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pemaparannya, Muhammad Yamin menjelaskan bahwa penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Ampah merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan wilayah secara terencana dan berkelanjutan. Dokumen ini menjadi pedoman dalam penataan ruang kawasan perkotaan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan infrastruktur di Barito Timur.

“Kami terus berupaya agar pembangunan di Barito Timur dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Karena itu, kami melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan masukan dan dukungan yang konstruktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap RDTR Ampah dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati. Langkah ini sekaligus mendukung arah pembangunan Ampah sebagai kawasan strategis kabupaten.(son/ko)