KASONGAN, kaltengonline.com – Bupati Katingan Saiful, bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (6/11), menandai langkah penting dalam proses penyusunan APBD Katingan Tahun 2026.
Bupati Saiful menyampaikan, kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. “Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi Pemkab dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(eri)







