DPRD Tindaklanjuti Kerusakan Lingkungan di DAM Trinsing

oleh
oleh
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan laporan masyarakat terkait keruhnya air serta menurunnya kualitas lingkungan di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama sejumlah instansi melakukan kunjungan lapangan pada Selasa (18/11/2025).

Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya sedimentasi di area DAM, pendangkalan saluran irigasi, serta keruhnya air yang berdampak luas pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian. Kondisi ini menyebabkan pemandian DAM Trinsing kehilangan minat kunjungan wisatawan, sehingga UMKM sekitar turut mengalami penurunan pendapatan. Air yang keruh juga mengganggu budidaya ikan serta menurunkan produktivitas tanaman padi di kawasan setempat.

PT EBA, yang bekas galian tambangnya diduga menjadi satu di antara sumber sedimentasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Perusahaan berkomitmen untuk bertanggung jawab melalui reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan kegiatan sosial sebagai upaya pemulihan lingkungan.

Baca Juga:  Kawal Perbaikan Jalan Teweh Selatan

Kunjungan lapangan ini diikuti Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara dan anggota DPRD, serta dilakukan uji sampel air dan pengukuran pH tanah untuk analisis lanjutan.

Anggota DPRD Patih Herman AB menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya terkait kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

“Pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu. Kami meminta PT EBA menjalankan tanggung jawabnya secara serius. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana,” ujarnya.(ko)